INDOPOS.CO.ID - Pengacara Hakim Adhoc PN Medan Merry Purba, Efendi Lod Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya (Merry Purba, red) tidak mengetahui perihal uang yang dikatakan berada di meja kerjanya. “Ibu Merry tidak tahu menahu soal uang,” kata Pengacara Merry Purba, Efendi Lod Simanjuntak saat diwawancari, Jumat (14/9/2018).
Efendi juga menuturkan saat uang itu ditemukan KPK tidak menyebutkan dimana uang itu ditemukan. “Terus terang saja, sebenarnya uang itu ditemukan dimana. Karena keterangan dari KPK juga tidak menyebutkan ditemukan dari mana,” tandasnya
Efendi meminta KPK untuk memeriksa CCTV yang berada di ruang kerja kliennya, menurutnya ada seseorang yang menaruh uang tersebut di meja kliennya
“Terkait CCTV, sudah kita sampaikan ke KPK untuk mengecek CCTV yang ada diruang kerja clien kami, soalnya saat OTT 'kan bukan Ibu Merry tetapi yang OTT itu Penitera, seharusnya diperiksa CCTVnya, siapa yang menaruh uang itu, Ibu Merry pun tidak tahu menahu soal uang itu,” ujarnya. (cr-1)
Sumber : https://www.indopos.co.id/read/2018/09/14/149792/pengacara-merry-purba-minta-kpk-periksa-cctv-ruang-kerja-kliennya